LPK CARANTA KEDIRI

LPK CARANTA CABANG KEDIRI .

Pimpinan dan Karyawan LPK Caranta Pusat

Selasa, 14 Juli 2020

PERSYARATAN

PERSYARATAN 




Persyaratan Fisik :

1. Mengisi Formulir Pendaftaran Online (menu pendaftaran)
2. Pria/Wanita Usia 18-35 Tahun
3. Tidak Bertindik dan Tidak Bertato
4. Tidak Buta Warna dan Tidak Cacat Fisik
5. Tinggi Min. 150 cm (perempuan)
    Timggi Min. 155 cm (laki-laki)
6. Pendidikan Terakhir Min. SMP/Sederajat


Persyaratan Dokumen :

1. Ijasah Terakhir Min. SMP
2. KK   (Kartu Keluarga)
3. Akta Kelahiran
4. KTP
5. Buku Rekening
6. Sertifikat Pelatihan/Sertifikat Keahlian (Bila Ada)
7. Pas Foto ukuran 3,4x4,5 cm (2 Lembar) Memakai jas dan background putih

nb : Semua berkas diwajibkan asli hanya untuk di scan 

Biaya  :

Biaya Pendidikan Rp. 3.000.000. Selama 4 Bulan


Minggu, 12 Juli 2020

PROFIL LEMBAGA

LPK CARANTA 


    LPK CARANTA adalah Lembaga pendidikan Bahasa KOREA sekaligus lembaga Pendidikan dan pelatihan untuk Program bekerja ke korea. LPK Caranta sudah berdiri sejak tahun 2008 di dsn. Gembes kecamatan slahung kabupaten ponorogo, Jawa Timur, Indonesia.
LPK Caranta adalah perusahaan jasa penyedia tenaga kerja yang pada awalnya merupakan lembaga pendidikan dan Pelatihan bahasa Korea untuk program pemagangan di Korea . Lembaga pendidikan dan Pelatihan tersebut telah berdiri sejak tahun 2008 yang mana bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja di korea. 

    LPK Kami memiliki 2 kantor cabang yaitu: 
• LPK CARANTA KEDIRI 
• LPK CARANTA CARUBAN 

Lpk Cabang Kediri yang berlokasi di Jl. Raya Wates - Kediri No.17, Bondo, Wates, Kec. Wates, Kediri, Jawa Timur 641743.
LPK Cabang Caruban Ds. Balerejo RT.02 No. 28, Balerejo, Madiun, Jawa Timur 63152.




Visi 

Menjadikan lpk caranta sebagai lembaga pelatihan bahasa yang profesuinal dan berkualitas kepada calon pekerja migran untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai bekal bekerja di luar negeri 


Misi

1. Meningkatkan mutu pengelolaan lembaga pelatihan kerja 
2. Meningkatkan mutu tenaga kepelatihan 
3. Menyelenggarakan programpelatihan yang profesional berdasasrkan kurikulum sehingga dapat               tercapai tenaga kerja yang kompeten. 
4. Membimbing mengarahkan serta memberi panduan dan tuntunan bagi calon pekerja migran                    indonesia.






LEGALITAS LEMBAGA


Lembaga pelatihan kami sudah terakreditasi dengan nomor akreditas 759/LA-LPK/XII/2017 



  • resmi menapatkan izin dari disnakertrans NO.188.4/82/405.18/2017 . 


  • Lembaga pelatihan kami juga sudah bekerja sama dengan BP2MI Dan KEMNAKER RI
 

Kamis, 09 Juli 2020

PENGUMUMAN
Pembukaan Kelas Baru Gelombang 2 Tahun 2020/2021

Daftarkan diri anda sekarang juga, melalui menu Pendaftaran. 
Kelas baru akan dimulai pada Senin, 27 Juli 2020
Info lebih lanju hub :
081359107070



Rabu, 24 Juni 2020

Ayoo Bergabung Bersama LPK CARANTA . 
Resmi Terpercaya dan Profesional . 
dengan adanya sistem uji coba new normal kami Telah membuka kelas baru untuk " siswa baru gelombang 1 tahun 2021" dan tetap mengikuti protokol kesehatan .
Bagi yang ingin belajar bahasa korea , bisa daftar melalui link berikut : 
 https://bit.ly/psb-lpkcaranta


Selasa, 01 Januari 2019

korea perikanan 2017

selamat yang sudah di korea ...

Kamis, 12 Mei 2016

Persiapan slc mei 2106

Jumat, 15 April 2016

Penutupan kelas 16 april2016

Kamis, 14 April 2016

siswa terbang 16 april 2016

Jumat, 18 Maret 2016

penutupan kelas 19 maret 2016


Selasa, 15 Maret 2016

PROSES RE ENTRY TKI KOREA.

PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN UNTUK CTKI RE-ENTRY PROGRAM G TO G KOREA

15 Maret 2016 14:52 WIB

PENGUMUMAN
PEMBERITAHUAN UNTUK CTKI RE-ENTRY PROGRAM G TO G KOREA
Nomor : Peng. 145/PEN-PPP/III/2016


Diberitahukan kepada seluruh CTKI Eks-Korea (re-entry) yang ingin bekerja kembali ke perusahaannya di Korea melalui Program G to G, maka dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.
Adapun persyaratan dan kualifikasi untuk dapat bekerja kembali dalam program sistem Re-entry sebagai berikut :
a)Kualifikasi Tenaga Kerja Program Sistem Re-entry
  • Tenaga Kerja yang bekerja dengan visa kerja (Visa E-9).
  • Telah menyelesaikan kontrak kerja 4 tahun 10 bulan atau 6 tahun tanpa pernah pindah tempat kerja dan tidak pernah melakukan pelanggaran keimigrasian (illegal stay) selama tinggal di Korea dapat masuk kembali ke Korea 3 bulan setelah kepulangan dari Korea.
  • Tenaga Kerja yang masa kontraknya berakhir setelah 2 Juli 2012.
  • Tenaga Kerja yang bekerja pada perusahaan yang mempekerjakan karyawan 30 orang atau kurang.  Atau pada Perusahaan industri dasar (root industry) dengan jumlah karyawan 50  orang atau kurang.
    • Industri Dasar adalah bisnis menggunakan teknologi pengolahan seperti Casting (pengecoran), Molding (pencetakan beton), Plastik Kerja, Welding (pengelasan), Surface Treatment (pelamisan permukaan), Heat Treatment (penggunaan panas).
  • Telah menandatangai kontrak kerja baru sebelum kembali ke Indonesia (Kontrak kerja lebih dari 1 tahun).
  • Terdaftar sebagai TKI yang mengikuti program re-entry.

b)Persyaratan Dokumen Program Sistem Re-entry
  • Mengisi formulir aplikasi re-entry
  • Fotocopy KTP dan KK yang masih berlaku
  • Fotocopy paspor berwarna yang masih berlaku minimal 1 tahun
  • Fotocopy Kontrak kerja baru (SLC) yang telah ditandatangani sebelum kembali ke Indonesia
  • Fotocopy ijasah terakhir yang dilegalisir
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Asli sertifikat kesehatan dengan hasil “FIT”
  • Asli Surat ijin dari keluarga (orang tua/suami/istri) diketahui kepala desa       
  • Pasphoto berwarna ukuran 3x4 cm
  • Fotocopy KTKLN (bagi yang memiliki)

c)Prosedur Program Sistem Re-entry
  • Tenaga Kerja didaftarkan pengguna/user di Korea sebagai TKI yang megikuti Program Sistem Re-entry sebelum kembali ke Indonesia.
  • Telah menandatangai kontrak kerja baru sebelum kembali ke Indonesia (Kontrak kerja lebih dari 1 tahun).
  • Melapor ke BNP2TKI paling lambat 1 (satu) minggu setelah tiba di Indonesia dengan membawa dokumen:
    • Mengisi formulir aplikasi re-entry
    • Membawa paspor asli dan fotocopy paspor berwarna yang masih berlaku minimal 1 tahun (1 lembar)
    • Fotocopy Kontrak Kerja (SLC) yang telah ditandatangani (1 lembar)
    • Surat Ijin Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Asing yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Tenaga Kerja Setempat.
    • Pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm (3 lembar)
      • TKI sistem re-entry yang telah melaporkan diri akan mendapatkan bukti lapor diri dari BNP2TKI.
 
  • Setelah Lapor Diri ke BNP2TKI
    • Melakukan pemeriksaan Kesehatan (Medical Check up)
      • Membawa hasil pemeriksaan kesehatan dan Sertifikat Medical Check Up “Certificate of Health”sesuai dengan format yang dipersyaratkan oleh Keduataan Besar Republik Korea di Jakarta (contoh terlampir).
    • Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
      • SKCK yang asli diserahkan kepada BNP2TKI ketika dipanggil untuk verifikasi dokumen di Gedung KITCC Ciracas, Jakarta Timur.
    • Memperbaharui dokumen yang masa berlakunya telah berakhir (paspor, KTP, dll.
    • Menuggu CCVI diterbitkan oleh Kementrian Kehakiman Korea Selatan (Imigrasi Korea)
 
  • Verifikasi Dokumen
Pemanggilan untuk verifikasi dokumen diumumkan melalui website BNP2TKI bersamaan dengan pemanggilan yang akan mengikuti preliminary education.
Verifikasi dokumen dilaksanakan oleh petugas BNP2TKI di Gedung KITCC Ciracas yang meliputi:
  • Mengisi formulir aplikasi Visa
  • Mengisi formulir pembuatan KTKLN
  • Membayar asuransi dan menujukan Kartu Asuransi asli serta menyerahkan foto copy  Kartu Asuransi.
  • Menunjukan paspor asli dan menyerahkan foto copy paspor (1 lembar)
  • Menunjukan KTP dan KK asli dan menyerahkan foto copy KTP dan KK(1 lembar)
  • Menyerahkan foto copy Kontrak Kerja baru (SLC) yang telah ditandatangani  (1 lembar)
  • Menunjukan Ijasah asli dan menyerahkan foto copy ijasah yang dilegalisir (1 lembar)
  • Menyerahkan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 lembar)
  • Menyerahkan asli Surat ijin dari keluarga (orang tua/suami/istri) diketahui kepala desa (1 lembar)       
  • Menyerahkan Pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm (3 lembar)
  • Membayar biaya visa dan deposit untuk tiket.

Demikian diberitahukan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Jakarta,  14 Maret 2016


Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah

TTD

R. Hariyadi Agah, S.IP
NIP. 19590607 198803 1 002

Senin, 14 Desember 2015

듣기

읽기

Hiburan

Minggu, 13 Desember 2015

Kantor Cabang

LPK CARANTA CARUBAN

Pendaftaran online : 

https://forms.gle/QKNoJzVz1P85gCzx6

Hub no : 081230928050

LPK CARANTA KEDIRI

Pendaftaran online :

https://s.id/gOIYs

Hub no. : 085755651259




KANTOR PUSAT

 Jln mrayan.dsn Gembes ds/kec Slahung  kab Ponorogo

TKI PURNA

INI LAH YANG HARUS ANDA PIKIRKAN......!!!!

SLC




Foto Kegiatan

ALUMNI LPK CARANTA DI KOREA


SISWA GEL-01 KELAS PAGI LPK CARANTA

SISWA GEL-02  KELAS MALAM LPK CARANTA

SISWA GEL-03 KELAS PAGI LPK CARANTA

Jumat, 11 Desember 2015

Pendaftaran

Syarat Pendaftaran Siswa Baru

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran Online
  2. Pria & Wanita
  3. Usia 18 – 38 tahun
  4. Tidak Bertindik Dan Tidak Bertato
  5. Tidak Buta Warna
  6. Tinggi Minimal 150 cm . 
  7. Pendidikan Terakhir Minimal SMP/SEDERAJAT

Persiapan Berkas : 
  1. Ijasah Terakhir min SMP/Sederajat
  2. Kartu Keluarga  
  3. KTP 
  4. AKTA Kelahiran
  5. Buku Rekening
  6. Sertifikat Keahlian (Bila ada)
  7. Pas Foto Berwarna Background Putih Memakai jas & dasi (Ukuran 3,5 x 4,5)
  8. Semua Berkas harus Asli, (Hanya Untuk di scan dan akan dikembalikan lagi)


  • Info Lebih Lanjut Hub :
  • 081359107070
  • Senin, 23 November 2015

    proses tki korea

     untuk proses korea
    WWW.EPS.GO.KR
    WWW.BNP2TKI.GO.ID