Tokutei Ginou atau Specified Skilled Workers (SSW)
adalah status visa/ ijin tinggal bagi
warga negara asing di Jepang yang mulai berlaku sejak 1 April 2019. Pemegang
visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama
dengan pekerja Jepang. – dikutip dari web BP2MI.
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi
pemerintah Jepang untuk akhirnya memutuskan jenis ijin tinggal terbaru ini. Hal
tersebut adalah semakin berkurangnya usia produktif masyarakat jepang dan
ketidak seimbangan antara jumlah usia produktif sedangkan permintaan pekerja
terus meningkat.
Selain itu, faktor lain seperti kerja paruh
waktu dan kerja magang juga melatarbelakangi lahirnya ijin tinggal terbaru ini.
Bagi orang asing yang sedang kuliah di jepang atau anggota keluarga di jepang bisa
mendapatkan shikakugaikatsudou, yaitu dapat bekerja selama 28 jam
selama seminggu. Pemilik shikakugaikatsudou ini jumlahnya
terus bertambah. dengan alasan tersebut,
maka pemerintah jepang memberlakukan status ijin tinggal baru untuk mencukupi
kebutuhan sumber daya manusia di jepang.
TOKUTEI GINOU 1 &
2
|
Tokutei Ginou 1号
|
Tokutei Ginou 2号
|
Tingkat Ketrampilan
|
Lulus ujian kompetensi bahasa dan keterampilan level
menengah
|
Lulus ujian kompetensi tingkat ahli dari jenjang
Designated skills 1
|
Masa Tinggal
|
Ijin tinggal sampai 5 tahun
|
Ijin tinggal dapat terus diperpanjang selama masih bekerja
|
Anggota Keluarga
|
Tidak boleh membawa anggota keluarga
|
Dapat membawa anggota keluarga inti
|
Pindah Pekerjaan
|
Dapat pindah tempat bekerja
|
Dapat pindah tempat bekerja
|
PERBEDAAN PROGRAM
MAGANG DENGAN TOKUTEI GINOU
Berdasarkan definisi dan tujuannya, magang bertujuan untuk transfer ketrampilan,
teknologi dan pengetahuan dari Jepang untuk diterapkan di negara masing-masing.
Sedangkan Tokutei Ginou adalah
visa atau ijin tinggal untuk bekerja di Jepang guna mencukupi kebutuhan tenaga
kerja di Jepang yang semakin berkurang.
Selain itu, pada saat pelatihan atau
pendidikan bahasa jepang, peserta Tokutei Ginou hanya berfokus kepada bahasa
jepang. Sedangkan program magang, selain bahasa jepang, para peserta harus
berfokus pada Matematika, Penalaran, Fisik dan Sikap.
PERSYARATAN
NEWCOMER
/ PEMULA
Bagi calon peserta
yang belum pernah sama sekali datang ke Jepang untuk bekerja wajib mengikuti
dan lulus tes bahasa level N4. Untuk sampai dengan tingkat tersebut
dibutuhkan kursus bahasa jepang selama kurang lebih 6 bulan.
Selain kemampuan
bahasa, calon peserta juga diwajibkan mengikuti tes ketrampilan dari salah satu
dari ke 14 bidang yang ingin dipilih.
EKS
MAGANG JEPANG
Bagi peserta magang yang sudah menyelesaikan
program magang selama 3 tahun dapat kembali lagi ke jepang di bidang yang sama
dengan catatan telah mengikuti ujian praktek ketrampilan setara level 3 sebelum
pulang ke Indonesia.
Bagi peserta yang tidak sempat mengikuti atau
mengikuti level dibawah level 3, bisa meminta hyouka choso kepada perusahaan lama saat magang. Jika
perusahaan lama sudah tutup atau bangkrut, maka harus mengikuti kembali ujian
ketrampilan dari awal.
KEMBALI
KE PERUSAHAAN LAMA
Untuk kembali ke
perusahaan lama saat magang, Anda cukup menghubungi perusahaan lama saat
magang.
PENDAFTARAN DI LPK CARANTA
Untuk pendaftaran di
lembaga kami, maka persyaratan yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:
PERSYARATAN
UMUM:
1. Pendidikan minimal SMA/Sederajat
2. Pria & Wanita Usia 18-35 Tahun.
3. Tidak
boleh bertato dan bertindik
3. Tb min.160/ bb min. 50 (laki-laki)
4. Tb min 150/ bb min. 45 (wanita)
5. Buta
warna parsial boleh
6. Tidak mempunyai riwayat penyakit dalam
7. Gigi
berlubang boleh tapi disarankan untuk ditambal terlebih dahulu
ALUR
PROSES:
1.
1. Peserta melakukan pendaftaran di LPK
(mengisi CV, formulir pendaftaran, persyaratan dokumen, DP Biaya pelatihan)
2. 2. Pendidikan bahasa jepang sampai
level N4 dan keterampilan
3 3. Mengikuti ujian bahasa
jepang dan Mengikuti ujian
ketrampilan
·
(untuk
yang sudah lengkap persyaratan, proses dimulai dari sini)
5. 4. Job matching dengan
perusahaan jepang ( wawancara)
6. 5. Medical check up
setelah dinyatakan diterima.
7 6. Pengurusan dokumen
8.
(Pengurusan paspor, kartu pencari kerja,visa, dll)
11. 7. Tes PCR (selama pandemi)
12. 8. Berangkat ke jepang
BIAYA
1. 1. Biaya
pendaftaran : 500.000
2. 2. Biaya
pendidikan : 4.000.000
3. 3. Biaya ujian
bahasa : 400.000
4. 4. Biaya tes
ketrampilan : mulai 132.000
·
(untuk yang
sudah lengkap persyaratan, biaya dimulai dari sini)
5. 5. Pengurusan
Dokumen
6. 6. Paspor
7. 7. Medical Checkup
8. 8. BPJS
Ketenagakerjaan
9. 9. Visa
10. Tes PCR
11. Tiket Pesawat
12. Uang saku
TOTAL POINT 5 SAMPAI 12 SEKITAR
Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah)
sdfjhdgfkjhtyokitkuygkthkmty