Senin, 26 Oktober 2020

PENGUMUMAN HASIL UJIAN EPS-TOPIK CBT KHUSUS TAHUN 2020

 

PENGUMUMAN HASIL UJIAN EPS-TOPIK CBT KHUSUS TAHUN 2020

  26 October 2020 

PENGUMUMAN HASIL UJIAN EPS-TOPIK

CBT KHUSUS TAHUN 2020

Nomor : Peng.296/PEN-PPP/X/2020

 

 

Sesuai dengan surat HRD Korea Nomor EPSS-2976 tanggal 26 Oktober 2020 perihal Pengumuman Hasil Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Tahun 2020, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Tahun 2020 yang telah diselenggarakan pada tanggal 06 s.d. 15 Oktober 2020 di UPT BP2MI Jakarta dan UPT BP2MI Semarang yang telah diikuti oleh 1.454 peserta, untuk peserta yang lulus berjumlah 745 orang (daftar nama terlampir).
  2. Penetapan hasil kelulusan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Tahun 2020 sepenuhnya merupakan kewenangan pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat.
  3. Peserta yang dinyatakan lulus Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Tahun 2020 akan memperoleh username dan password untuk mengunduh (download) sertifikat kelulusan digital (e-sertifikat) yang akan dibagikan di kantor UPT BP2MI terdekat sesuai dengan alamat peserta yang dicantumkan pada saat pra pendaftaran. Pengumuman mengenai hal tersebut akan diumumkan lebih lanjut.
  4. Hanya peserta yang lulus Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Tahun 2020 yang akan memperoleh sertifikat kelulusan.
  5. Sertifikat kelulusan tersebut merupakan salah satu syarat untuk melamar bekerja pada perusahaan di Korea.
  6. Pengambilan username dan password untuk mengakses e-sertifikat kelulusan dan pengirman lamaran online tidak boleh diwakilkan dan tidak boleh kolektif, dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta dilakukan verifikasi sidik jari/finger print.
  7. Lulus Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Tahun 2020 bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea karena perusahaan/user di Korea yang akan memilih calon pekerja.
  8. Metode pengiriman berkas lamaran bagi yang lulus Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Tahun 2020 dilakukan secara online dengan mengisi aplikasi lamaran dan melakukan upload dokumen yang dilakukan oleh CPMI yang bersangkutan melalui website http://g2g.bnp2tki.go.id.
  9. Peserta yang telah lulus Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Tahun 2020 tidak diperbolehkan mengganti pilihan pekerjaan pada saat mengajukan lamaran ke Korea.
  10. Pengumuman mengenai persyaratan dan teknis pelaksanaan pengiriman berkas lamaran secara sistem online menunggu pengumuman lebih lanjut.


Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

https://bp2mi.go.id/gtog-detail/korea/pengumuman-hasil-ujian-eps-topik-cbt-khusus-tahun-2020

0 komentar:

Posting Komentar